Selain itu, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Diketahui, Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sejauh ini, KPK juga telah menyita sebanyak 32 kendaraan dalam kasus tersebut. Di antaranya barang bukti berupa uang Rp3 miliar dan motor Ducati berwarna biru yang diduga terafiliasi dengan Noel.
Noel beserta para tersangka tersebut kini tengah menjalani masa penahanan kedua, terhitung sejak masa penahanan pertama mereka berakhir pada Rabu (10/9/2025) lalu. (Yudha Krastawan)
