Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alasan KPK Belum Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terungkap Alasan KPK Belum Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan
Hukum

Terungkap Alasan KPK Belum Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan

Iqbal
Iqbal Published 03 Oct 2025, 22:20
Share
2 Min Read
Terungkap Alasan KPK Belum Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum pernah memanggil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Pasalnya belum ada satu pun saksi yang menyebut nama Bobby Nasution selama proses penyidikan. Sehingga, KPK memandang belum memerlukan keterangan dari kepala daerah tersebut.

“Kenapa kok pada saat penyidikan tidak dipanggil? Ini bisa saja terjadi pada saat penyidikan saksi-saksi yang lain itu tidak mengungkapkan namanya, tidak mengungkapkan keterkaitannya terhadap perkara yang sedang kami dalami,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Asep mengatakan, KPK tidak bisa memanggil orang secara sembarang jika tidak ada keterangan atau bukti pendukung pada tahap penyidikan. Pemanggilan pihak tertentu di luar saksi pada tahap penyidikan yang diminta hakim dinilai lumrah dalam persidangan.

Baca Juga

IMG 20260406 WA00311
KPK Panggil Lagi Staf Khusus Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Jalur Kereta Api
KPK Kembali Panggil Eks Stafsus Budi Karya Sumadi
Gugat KPK, Boyamin Minta Bobby Nasution Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK menilai permintaan itu sebagai fakta baru. Saat ini, KPK sedang menunggu perkembangan persidangan untuk menentukan langkah. Meskipun, saksi dalam kasus suap jalan ini sudah ditentukan oleh para jaksa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bobby Nasution, KPK Panggil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PLN membuka peluang bagi talenta terbaik bangsa yang inovatif, profesional, dan berintegritas untuk berkontribusi bagi sektor energi Indonesia. Foto: Dok PLN PLN Ingatkan Waspada Penipuan Rekrutmen, Proses Resmi Hanya di Situs Resmi
Next Article Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran, melakukan peninjauan langsung ke SPPG Polri Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan menyempatkan diri mengunjungi sekolah penerima manfaat, Jumat (3/10/2025). Foto: Ist Tinjau SPPG Polri Pejaten, Kapolres Jaksel Pastikan Produksi Sesuai SOP Gizi Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?