IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum pernah memanggil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Pasalnya belum ada satu pun saksi yang menyebut nama Bobby Nasution selama proses penyidikan. Sehingga, KPK memandang belum memerlukan keterangan dari kepala daerah tersebut.
“Kenapa kok pada saat penyidikan tidak dipanggil? Ini bisa saja terjadi pada saat penyidikan saksi-saksi yang lain itu tidak mengungkapkan namanya, tidak mengungkapkan keterkaitannya terhadap perkara yang sedang kami dalami,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Asep mengatakan, KPK tidak bisa memanggil orang secara sembarang jika tidak ada keterangan atau bukti pendukung pada tahap penyidikan. Pemanggilan pihak tertentu di luar saksi pada tahap penyidikan yang diminta hakim dinilai lumrah dalam persidangan.
KPK menilai permintaan itu sebagai fakta baru. Saat ini, KPK sedang menunggu perkembangan persidangan untuk menentukan langkah. Meskipun, saksi dalam kasus suap jalan ini sudah ditentukan oleh para jaksa.
