Zaky khawatir, jika sistem tersebut membuka celah bagi perusahaan besar atau asing untuk ikut menjual paket umrah, maka ekosistem umrah berbasis keumatan bisa runtuh.
“Kalau begitu, wasalam ekosistem umrah berbasis keumatan akan gulung tikar,” tegasnya.
Kebijakan umrah mandiri ini masih menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah beralasan aturan tersebut untuk memberikan kemudahan akses dan kebebasan beribadah bagi umat. Namun di sisi lain, pelaku industri dan ormas Islam menilai regulasi baru itu bisa mengancam ekonomi umat dan keamanan jamaah jika tak disertai sistem pengawasan yang kuat.(Vinolla)
