Terkait kondisi ini, Kemendagri mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya serapan belanja daerah, antara lain penetapan APBD yang tidak sesuai ketentuan, penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang molor, serta hambatan pada proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Padahal, percepatan penetapan PPK dan pelaksanaan PBJ menjadi kunci penting untuk mempercepat perputaran ekonomi di daerah.
“Kami mengapresiasi kepala daerah yang setiap minggu selalu mengecek realisasi belanja ini. Mandeknya di mana, PBJ ini masalahnya apa, mana yang force majeure karena fisik, mana yang karena faktor administrasi, atau mana yang hanya realisasi pembayaran saja,” jelasnya.
Bima berharap Pemda di Provinsi Riau dapat segera mengatasi berbagai kendala yang menghambat serapan anggaran dan mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Riau mampu mencatat realisasi APBD di atas rata-rata nasional.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Gubernur Riau S.F. Hariyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, para wali kota dan bupati atau yang mewakili se-Provinsi Riau, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. (Msb)
