Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi yang Inkonstitusional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi yang Inkonstitusional
Opini

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi yang Inkonstitusional

Yudha
Yudha Published 15 Nov 2025, 14:25
Share
4 Min Read
Sandri Rumanama, Direktur Haidar Alwi Institute/Waketum PB SEMMI. Foto: Dok Haidar Alwi Institute
Sandri Rumanama, Direktur Haidar Alwi Institute/Waketum PB SEMMI. Foto: Dok Haidar Alwi Institute
SHARE

Di tengah kehidupan bernegara dan berbagai kasus hukum dan kinerja aparatur sipil negara yang penuh tantangan saat ini, berbagai case kriminalitas yang terjadi di berbagai daerah. Kasus diskrimintaif di kawasan pesisir, konflik komunal di daerah terluar dan terpencil, pelayanan publik yang tidak memadai di banyak tempat di negara ini, serta perampasan tanah dan hak wilayah adat di pedesaan. Negara sangat membutuhkan aparatur sipil yang disiplin, terlatih dan tegas dalam berbagai penindakan hukum untuk menata kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia agar jauh lebih baik.

Selain itu dalam pandangan birokrat aparatur sipil yang terlatih justru memahami mekanisme pemerintahan, keamanan dan administratif karena ruang lingkup antara administratif kemananan, budaya pelayanan, dan penindakann hukum sudah tidak bisa dilepaspisahkan dari kehidupan sipil saat ini.

Pemisahan Polri dan TNI adalah amanat Konstitusi yang lahir dari perjuangan reformasi justru terkhianati oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang penuh anomali, disebabkan Polri sudah tidak dianggap sebagai element masyarakat sipil yang menjaga kemanan sipil, baik dari sisi pelayanan publik, administratif, birokrasi mau penindakan hukum yang bersifat regulatif.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Haidar Alwi Institute, Mahkamah Konstitusi, mk, OPINI, Polri, Sandri Rumanama, Waketum PB SEMMI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Direktur Utama BRI Agus Noorsanto. Foto: Dok BRI Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Obok-obok Rumah Bupati Ponorogo Dkk, KPK Amankan 2 Unit Mobil Mewah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?