Di tengah kehidupan bernegara dan berbagai kasus hukum dan kinerja aparatur sipil negara yang penuh tantangan saat ini, berbagai case kriminalitas yang terjadi di berbagai daerah. Kasus diskrimintaif di kawasan pesisir, konflik komunal di daerah terluar dan terpencil, pelayanan publik yang tidak memadai di banyak tempat di negara ini, serta perampasan tanah dan hak wilayah adat di pedesaan. Negara sangat membutuhkan aparatur sipil yang disiplin, terlatih dan tegas dalam berbagai penindakan hukum untuk menata kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia agar jauh lebih baik.
Selain itu dalam pandangan birokrat aparatur sipil yang terlatih justru memahami mekanisme pemerintahan, keamanan dan administratif karena ruang lingkup antara administratif kemananan, budaya pelayanan, dan penindakann hukum sudah tidak bisa dilepaspisahkan dari kehidupan sipil saat ini.
Pemisahan Polri dan TNI adalah amanat Konstitusi yang lahir dari perjuangan reformasi justru terkhianati oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang penuh anomali, disebabkan Polri sudah tidak dianggap sebagai element masyarakat sipil yang menjaga kemanan sipil, baik dari sisi pelayanan publik, administratif, birokrasi mau penindakan hukum yang bersifat regulatif.
