Laporan dapat disampaikan ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau melalui petugas siaga, Sdr Suriadih (0857-73885599).
“Melalui langkah-langkah ini, Distamhut DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, perawatan, dan peremajaan pohon di seluruh wilayah, demi keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di musim hujan tahun ini,” katanya. (far)
