IPOL.ID-Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) 2025 yang digelar di Gedung KONI Pusat, Gelora Bung Karno, Sabtu (1/11/2025), menyisakan polemik.
Kubu bakal calon ketua umum Rudianto Manurung menolak hasil Munaslub yang dinilai penuh rekayasa dan diskriminatif oleh tim Carateker KONI Pusat.
Dalam Munaslub tersebut, dua bakal calon memperebutkan kursi Ketua Umum PB PSTI: Rudianto Manurung dan Suryanto. Hasil akhir menunjukkan Suryanto memperoleh 13 suara, sementara Rudianto 11 suara. Namun hasil ini ditolak keras oleh kubu Rudianto yang menilai proses Munaslub tidak objektif dan sarat pelanggaran terhadap tata tertib Munaslub yang telah disahkan dalam Munaslub PSTI Tahun 2025.
Rudianto: “KONI Telah Mengacak-acak Rumah Tangga PSTI”
Rudianto Manurung, yang juga Ketua Pengprov PSTI Riau, menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan Munaslub yang dianggap mencoreng dunia olahraga nasional.
“Peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga di Indonesia, KONI telah mengacak-acak PSTI. Dari 37 Pengprov PSTI di seluruh Indonesia, hanya 24 Pengprov PSTI yang punya hak suara, Ini diskriminatif dan tidak objektif karena dalam tata tertib yang berlaku dalam Munaslub telah mengatur bahwa yang memiliki hak suara dalam Munaslub adalah Pengprov PSTI yang masih aktif kepengurusannya dan Pengprov PSTI yang telah berakhir kepengurusannya tetapi sebelum 6 bulan telah melaksanakan Musprov tetapi faktanya tadi hanya Pengprov PSTI yang aktif saja yang punya hak suara ” tegas Rudianto.
