Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Dicari, Rakyat Terendam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gubernur Dicari, Rakyat Terendam
Nusantara

Gubernur Dicari, Rakyat Terendam

Farih
Farih Published 27 Nov 2025, 16:13
Share
4 Min Read
Rapat penetapan status darurat banjir Provinsi Aceh di DPRA Kamis (27/11/2025). Foto: Ist
Rapat penetapan status darurat banjir Provinsi Aceh di DPRA Kamis (27/11/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOLID  – Kritik keras terhadap penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh datang dari tokoh masyarakat Bireuen, Hasnawi Ilyas atau Awi Juli, yang menyampaikan rasa sesal dan kekecewaannya pada Kamis (27/11).  Ia menilai di tengah banjir yang merendam rumah warga, memutus akses jalan, melumpuhkan fasilitas umum, dan menyebabkan listrik padam, masyarakat Aceh membutuhkan kehadiran langsung pemimpin provinsi.

Menurutnya, ketika warga sudah terjebak di dalam rumah karena air naik mendadak, pemimpin tertinggi di Aceh seharusnya muncul di garis depan.

Namun pada saat kritik itu muncul, Pemerintah Aceh sebenarnya telah mengeluarkan instruksi resmi terkait kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebelumnya telah memerintahkan seluruh bupati dan wali kota untuk siaga banjir dan longsor sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri. Instruksi tersebut mencakup pemetaan risiko di daerah rawan, penyiagaan anggaran Belanja Tidak Terduga, serta mobilisasi sumber daya pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghadapi potensi bencana.

Baca Juga

Foto: Kemendikdasmen
Badan Bahasa Gandeng Kampus dan Pemda, Perkuat Literasi dan Bahasa di Aceh
Heboh! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Sajadah di Masjid Aceh Jaya
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, banjir aceh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MK Suhartoyo bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra saat memimpin sidang. Foto: MK MK Tolak Gugatan soal Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Usut Korupsi Investasi Energy Trading, KPK Kembali Periksa Dirut Primex

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?