Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
HeadlineHukum

Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara

Bambang
Bambang Published 29 Nov 2025, 18:09
Share
4 Min Read
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat menggelar sidang beragenda mendengarkan/pembacaan tuntutan Jaksa terhadap Terdakwa Adrian Pratama Putra, 33, dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat menggelar sidang beragenda mendengarkan/pembacaan tuntutan Jaksa terhadap Terdakwa Adrian Pratama Putra, 33, dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist
SHARE

Sebelumnya ramai diberitakan, kecelakaan maut terjadi pada Juli 2025 lalu, pukul 03.25 WIB, tepatnya di perempatan MRT Masjid Agung Al-Azhar di Jalan Raya Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu, dengan mengendarai motor, korban Kisan IIyas Baskara Shaleh, 23, sedang membantu seorang temannya yang kehabisan bensin dengan mendorong motornya (stut motor) ke arah Senayan, Jakarta Pusat.

Namun, tiba-tiba saat ingin melakukan putar balik di kawasan dekat Masjid Agung Al-Azhar, saat bersamaan itu unit mobil yang dikendarai oleh Adrian Pratama Putra, 33, melaju sangat kencang hingga terjadi insiden kecelakaan lalu lintas itu.

Terjadi benturan yang sangat keras dialami korban ketika kejadian. Sehingga nyawa korban tidak dapat tertolong.

Tak elak, pelaku Adrian Pratama saat itu sempat dihakimi massa karena dalam kondisi mabuk berat saat berkendara.

Setelah kejadian kecelakaan itu, keluarga korban yang diwakili orang tua korban Kisan melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hanya 3 Tahun Penjara, Kasus Kecelakaan, Korban Kecewa Jaksa Tuntut Terdakwa, Pengemudi Mabuk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article asdp Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera
Next Article asdp Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?