Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Gunung Kidul Jebloskan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kejari Gunung Kidul Jebloskan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa
Nusantara

Kejari Gunung Kidul Jebloskan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa

Yudha
Yudha Published 15 Nov 2025, 12:41
Share
2 Min Read
Logo Kejaksaan Republik Indonesia yang terpampang di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Logo Kejaksaan Republik Indonesia yang terpampang di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Kidul menahan Lurah, MG dan Carik Bohol, KI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Kelurahan Bohol, Kapanewon Rongkop.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungkidul, Agung Sugiharto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Surya Hermawan SH, menyebutkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022-2024, Lurah Bohol MG dan Carik Bohol Kl, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Wirogunan.

Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 13 Nopember 2025 hingga 2 Desember 2025,” ujar Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan dalam keterangannya dikutip Sabtu (15/11/2025).

Dia menjelaskan, keduanya diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa selama beberapa tahun anggaran terakhir. “Keduanya diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan dana desa mulai tahun 2022 hingga 2024,” ujar Surya.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Intelijen Kejaksaan Agung RI
Kepala Desa Banyak Terjerat Korupsi, Begini Respon Kejagung
Diduga Buron dan Salahgunakan Dana Desa, Pj Kepala Desa Sandeley Dicokok Satgas SIRI Kejaksaan
Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejati Sulawesi Selatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, MG dan KI dengan kewenangannya masing-masing telah melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dana desa pada periode tersebut. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang signifikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kejari Gunung Kidul, korupsi dana desa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu Didesak Segera Periksa Bobby Nasution, Jawaban KPK Masih Landai
Next Article Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan (tengah) saat memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana tanah longsor di Pos Lapangan Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (14/11/2025) malam. Foto: Ist BNPB Pastikan Semua Komponen Tangani Darurat Tanah Longsor Cilacap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?