IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, kasus tersebut beririsan dengan kasus pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek yang sebelumnya ditangani oleh Kejagung.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
“Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Diketahui penanganan kasus korupsi Google Cloud masih dalam proses penyelidikan oleh KPK. Namun demikian penanganan kasus tersebut akan diserahkan kepada Kejagung.
Dari hasil koordinasi dengan Kejagung, pihak yang bakal pertanggungjawaban atau tersangka dalam kasus ini pun sama.
“Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antarpihak,” sebutnya.
