Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Ada Campur Tangan Broker di Kasus Produk Kilang Minyak Petral
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Duga Ada Campur Tangan Broker di Kasus Produk Kilang Minyak Petral
Hukum

KPK Duga Ada Campur Tangan Broker di Kasus Produk Kilang Minyak Petral

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2025, 17:30
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya campur tangan broker atau perantara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) tahun 2009-2015.

Dugaan tersebut setelah lembaga antirasuah mendapatkan informasi ketika bertolak ke negara Singapura, beberapa waktu lalu. Dari negeri singa tersebut, KPK mendapatkan informasi mengenai asal muasal pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal tersebut bermula pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI.

Pada saat itu, Asep menjelaskan SBY menunjuk Petral sebagai korporasi Indonesia untuk melakukan perdagangan minyak mentah antarnegara.

Baca Juga

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan

Namun, kata dia, terjadi pembelian minyak mentah oleh Petral melalui broker yang kemudian diubah seolah dilakukan antarperusahaan minyak dan gas negara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kilang minyak, kpk, Petral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat jenis GA8 Airvan jatuh di areal persawahan di Kampung Ceplik, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat, Jumat 21 November 2025. Foto: Tangkapan Layar X Pesawat GA8 Airvan Jatuh di Areal Persawahan Desa Kertawaluya, Begini Nasib Pilot dan Penumpangnya
Next Article Vidi Aldiano. Foto: Instagram @Vidialdiano Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
NasionalNews
Haruskah Petani Sawit Menjadi Korban Kebijakan Ekspor Satu Pintu?
01 Jun 2026, 17:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?