Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Ada Campur Tangan Broker di Kasus Produk Kilang Minyak Petral
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Duga Ada Campur Tangan Broker di Kasus Produk Kilang Minyak Petral
Hukum

KPK Duga Ada Campur Tangan Broker di Kasus Produk Kilang Minyak Petral

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2025, 17:30
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya campur tangan broker atau perantara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) tahun 2009-2015.

Dugaan tersebut setelah lembaga antirasuah mendapatkan informasi ketika bertolak ke negara Singapura, beberapa waktu lalu. Dari negeri singa tersebut, KPK mendapatkan informasi mengenai asal muasal pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal tersebut bermula pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI.

Pada saat itu, Asep menjelaskan SBY menunjuk Petral sebagai korporasi Indonesia untuk melakukan perdagangan minyak mentah antarnegara.

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Namun, kata dia, terjadi pembelian minyak mentah oleh Petral melalui broker yang kemudian diubah seolah dilakukan antarperusahaan minyak dan gas negara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kilang minyak, kpk, Petral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat jenis GA8 Airvan jatuh di areal persawahan di Kampung Ceplik, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat, Jumat 21 November 2025. Foto: Tangkapan Layar X Pesawat GA8 Airvan Jatuh di Areal Persawahan Desa Kertawaluya, Begini Nasib Pilot dan Penumpangnya
Next Article Vidi Aldiano. Foto: Instagram @Vidialdiano Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?