IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan terjadinya praktik korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dugaan korupsi tersebut saat ini sedang diselidiki lembaga antirasuah.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan (masih penyelidikan), belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Selasa (11/11/2025).
Oleh karena itu, Asep belum dapat menjelaskan mengenai konstruksi perkara maupun para pihak yang tersandung rasuah itu.
Namun, ia menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.
“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.
