Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Umbar Alasan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Umbar Alasan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Umbar Alasan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Yudha
Yudha Published 22 Nov 2025, 11:56
Share
2 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Kemudian pertanyaannya dari mana dia mendapatkan kuota khusus tersebut? Nah ini relevan dengan penjelasan di awal, bahwa dalam pemeriksaan terhadap PIHK ini, penyidik mendalami bagaimana proses jual beli kuota itu,” ungkap Budi.

“Apakah dijual langsung kepada para calon jemaah, apa dijual kembali kepada PIHK? Yang di antaranya tentu adalah PIHK-PIHK yang belum berizin, sehingga dia belum mendapatkan atau belum memperoleh distribusi kuota haji khusus. Sehingga para PIHK yang belum berizin, tidak mendapatkan distribusi kuota, kemudian membeli dari PIHK lain yang mendapatkan plotting kuota tersebut,” imbuh dia.

Seiring dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, KPK juga sebelumnya mengungkapkan telah kembali melakukan penyitaan aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Aset yang disita itu milik pihak swasta, yakni berpa unit mobil bermerek Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Kemenag, Korupsi Kuota Haji, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ayam bakakak yang dibuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Foto: Tangkap layar Ig @radarkuningan_ Program MBG di Pagundan Viral, Menu Ayam Bakakak Jumbo Bikin Warga Terkejut
Next Article Advokat dan advokat dan penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon. Foto: Instagram Bobson Samsir Simbolon Sebut Ada Kejanggalan Lokasi OTT Gubernur Riau dan Temuan Uang

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?