IPOL.ID – Advokat sekaligus penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
Bobson menyoroti penjelasan KPK terkait penyerahan uang pada Senin (3/11/2025) atau bertepatan dengan OTT. Di mana, KPK menyebut ada uang sebesar Rp450 juta yang dialirkan kepada AW melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M Arief Setiawan (MAS), serta Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada AW.
“Namun pada faktanya, pada saat KPK menangkap AW, tidak ada satu rupiah pun ditemukan dari AW. Padahal, seharusnya KPK menemukan uang Rp450 juta dan Rp800 juta itu dari AW karena diserahkan pada hari yang sama dan dalam waktu yang tidak lama pula,” papar Bobson, mengutip Sabtu (22/11/2025).
KPK, sambung dia, menemukan uang sebesar Rp750 juta bukan dari diri AW, tetapi di kediaman AW di Jakarta Selatan yang letaknya sangat jauh dari tempat AW ditangkap di Riau.
“Mengapa KPK tidak jujur menyampaikan peristiwa penyerahan uang pada 3 November?” tanya Bobson.
