Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bobson Samsir Simbolon Sebut Ada Kejanggalan Lokasi OTT Gubernur Riau dan Temuan Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bobson Samsir Simbolon Sebut Ada Kejanggalan Lokasi OTT Gubernur Riau dan Temuan Uang
Hukum

Bobson Samsir Simbolon Sebut Ada Kejanggalan Lokasi OTT Gubernur Riau dan Temuan Uang

Iqbal
Iqbal Published 22 Nov 2025, 12:00
Share
7 Min Read
Advokat dan advokat dan penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon. Foto: Instagram
Advokat dan advokat dan penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon. Foto: Instagram
SHARE

“Justru yang muncul adalah diksi ‘hanya satu matahari’ dan ‘jatah preman’, sehingga diksi itu membangun penilaian buruk dari Masyarakat terhadap AW, seolah-olah AW sebagai sosok kejam, arogan, dan seorang preman,” ungkap Bobson.

Bobson menuturkann, kedua diksi itu tidak menggambarkan peran dan kualitas AW dalam rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang disangkakan kepada Abdul Wahid.

“Diksi tersebut bukan merupakan perwujudan dari adanya niat meminta sejumlah uang dengan cara memaksa dan mengancam. Mengapa KPK lebih memilih menyematkan diksi ‘hanya satu matahari’ dan ‘jatah preman’ terhadap diri AW daripada menerangkan kapan dan di mana niat AW disampaikan kepada MAS dan DAN untuk melakukan pemerasan terhadap para Kepala UPT?” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, KPK menyatakan MAS dan DAN adalah representasi dari AW. Sehingga apapun yang dilakukan oleh MAS dan DAN hal itu merupakan niat dan perbuatan dari AW.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Usut Aliran Uang dan Penggeseran Anggaran dalam Perkara Abdul Wahid
KPK Kembali Tahan Gubernur Non Aktif Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Dipanggil KPK, Pramusaji hingga ASN Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Gubernur Riau

“Hal itu adalah kecerobohan KPK. Sebab dalam tindak pidana, peran para pelaku masing-masing harus nyata dan terang benderang, tidak bisa peran seorang pelaku diwakilkan atau direpresentasikan oleh pelaku lainnya,” papar Bobson.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Wahid, Bobson Samsir Simbolon, OTT Gubernur Riau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Umbar Alasan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Next Article Sekitar 1.400 peserta mengikuti fun walk BPK Penabur di Ancol, Jakarta Utara.(foto/IPOL) Antusias 1400 Peserta dari 15 Kota Ramaikan Fun Walk BPK Penabur

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?