Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Terima Permohonan Perlindungan 86 Korban Ledakan SMAN 72
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > LPSK Terima Permohonan Perlindungan 86 Korban Ledakan SMAN 72
Jabodetabek

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 86 Korban Ledakan SMAN 72

Bambang
Bambang Published 27 Nov 2025, 19:02
Share
5 Min Read
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat melakukan langkah proaktif pada 8 November 2025, mendatangi korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih dan RS Yarsi, mengidentifikasi kebutuhan korban anak-anak memiliki hak untuk mengakses pelindungan negara. Foto: Ist
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat melakukan langkah proaktif pada 8 November 2025, mendatangi korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih dan RS Yarsi, mengidentifikasi kebutuhan korban anak-anak memiliki hak untuk mengakses pelindungan negara. Foto: Ist
SHARE

Namun, dalam perkara pelaku anak, tanggung jawab pembayaran restitusi dapat dibayarkan melalui pihak ketiga.

“Restitusi adalah hak anak sebagai korban. Nilainya akan dihitung berdasarkan kerugian nyata dialami, termasuk biaya medis, psikologis, serta penderitaan dialami oleh korban. Dalam perkara pelaku anak, restitusi dapat dibayarkan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan hukum. Fokus LPSK adalah memastikan hak itu diterima oleh setiap anak korban,” tegas Susi.

Sebelumnya, LPSK telah melakukan langkah proaktif pada 8 November 2025 dengan mendatangi sekolah, mengidentifikasi kebutuhan korban, serta menyampaikan bahwa anak-anak memiliki hak untuk mengakses pelindungan negara. LPSK mendatangi korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih dan RS Yarsi.

Susilaningtias juga menekankan bahwa kesaksian anak akan menjadi fokus dalam proses pelindungan. LPSK memastikan akan mendengarkan langsung apa yang disampaikan anak-anak, bukan hanya melalui orang tua atau pendamping.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Dalam pemberian pelindungan dan restitusi, LPSK akan berbicara secara intens kepada anak korban terkait kebutuhan mereka, pemenuhan hak mereka, termasuk informasi-informasi penting yang mereka punya untuk membantu mengungkap kasus ini.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korban Ledakan SMAN 72, LPSK, Perlindungan 86, Terima Permohonan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Daihatsu Indonesia Masters yang akan digelar pada 20–25 Januari 2026 di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.  Daihatsu Indonesia Masters 2026 Siap Bergulir, Anthony Ginting dan Putri kW Beraksi
Next Article Menanggapi wacana penerapan kembali enam hari sekolah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA/SMK, Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng memastikan akan mengambil langkah hati-hati. Wacana Enam Hari Sekolah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Tekankan Perlunya Kajian Komprehensif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?