Ia juga mengatakan tidak pernah ada upaya komunikasi atau permintaan maaf dari pihak terlapor. “Tidak pernah ada komunikasi sama sekali,” tambahnya.
Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik pejabat.
Pihak kuasa hukum akan kembali mendatangi Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan. “Kami akan cek lagi per hari ini prosesnya sudah sampai mana,” kata Lusita.
Ia berharap laporan ke PDIP memicu tindakan tegas dari partai. “Semoga PDIP mengambil langkah terbaik dan proses hukum dapat berjalan tuntas,” ujarnya.(Vinolla)
