IPOL.ID- Pimpinan Pesantren Babul Maghfirah, Aceh Besar, Tgk Masrul Aidi menyatakan keberatan atas tudingan yang menyebut kasus pembakaran asrama santri di pesantrennya dipicu tindakan bullying. Ia menilai pernyataan tersebut terlalu dini dan dapat menimbulkan persepsi keliru yang merugikan lembaga pendidikan yang ia pimpin.
“Pernyataan itu menggiring opini sesat terhadap dayah,” tegas Masrul Aidi, Jumat (14/11/2025).
Ia menilai kesimpulan yang disampaikan aparat kepolisian tidak seharusnya dipublikasikan tanpa kajian yang matang.
Kuasa hukum Pesantren Babul Maghfirah, Nourman, mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk meluruskan apa yang mereka nilai sebagai penggiringan opini publik. Pernyataan polisi mengenai bullying sebagai pemicu pembakaran dinilai mencoreng nama baik pesantren dan dapat berdampak pada pandangan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam lainnya.
“Inilah yang kami anggap serius. Tuduhan ini mengarah pada rusaknya kehormatan dayah. Kami akan meminta kapolresta mengklarifikasi tudingan tersebut,” kata Nourman.
