Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling, Simak Jadwal dan Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling, Simak Jadwal dan Lokasinya
Nusantara

Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling, Simak Jadwal dan Lokasinya

Yudha
Yudha Published 15 Nov 2025, 09:17
Share
2 Min Read
SIM Keliling
SIM Keliling. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menggelar layanan SIM Keliling di dua lokasi Kota Bandung, Sabtu (15/11/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut dua lokasi digelarnya layanan SIM Keliling di Kota Bandung:

1. Metro Indah Mal Jalan Soekarno-Hatta

2.ITC Kebon Kalapa Jalan Moch Toha, Kota Bandung.

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Ibu Kota, Sabtu 23 Mei 2026

Layanan ini digelar untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM. Namun layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C yang masa berlakunya segera habis.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polrestabes Bandung, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
Next Article Kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau di kawasan Taman Nasional Komodo. Foto: Ist Bakti Sosial Operasi Katarak untuk Masyarakat Pulau di Kawasan TN Komodo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?