Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Sengketa PT Position vs WKM Memanas, Ahli BRIN Ungkap Dugaan Penggalian untuk Nikel Bukan Kayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Sengketa PT Position vs WKM Memanas, Ahli BRIN Ungkap Dugaan Penggalian untuk Nikel Bukan Kayu
Hukum

Sidang Sengketa PT Position vs WKM Memanas, Ahli BRIN Ungkap Dugaan Penggalian untuk Nikel Bukan Kayu

Iqbal
Iqbal Published 12 Nov 2025, 22:24
Share
4 Min Read
Tampak suasana sidang sengketa lahan antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Foto: IST
Tampak suasana sidang sengketa lahan antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sidang sengketa lahan antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) kembali memanas setelah saksi ahli kehutanan dari BRIN, Dr. Lutfy Abdullah, memberikan keterangan mengejutkan di hadapan majelis hakim.

Ia menilai bahwa bukaan jalan yang dibuat PT Position bukan ditujukan untuk mengangkut hasil kayu, melainkan diduga kuat untuk mengeluarkan material nikel dari dalam tanah.

“Itu bukan jalan untuk mengeluarkan kayu. Jalan itu lebih cenderung digunakan untuk mengeluarkan material dari dalam tanah,” ujar Dr. Lutfy dalam persidangan, Rabu (12/11/2025).

Menurut Dr. Lutfy, bentuk dan kedalaman galian yang dibuat PT Position tidak lazim dalam praktik pemanfaatan hutan. Ia menjelaskan, jalan tersebut digali terlalu dalam dan memiliki kemiringan ekstrem yang berpotensi membahayakan pekerja maupun satwa di sekitar kawasan.

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: 4 Anggota BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
BRIN Maksimalkan Nikel dan Kobalt dari Daur Ulang Baterai Bekas
Bappebti Catat Transaski Fantastis Sepanjang 2024, Emas dan Kripto Jadi Primadona

“Kedalaman jalan itu sangat dalam dan terlalu miring. Kalau mau buat jalan, seharusnya tidak boleh memotong kontur dan tidak ekstrem, karena berisiko bagi operator,” tegasnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli BRIN, nikel, Sengketa PT Position vs WKM, sidang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana puluhan pekerja Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT FSPMI) PT Transportasi Jakarta, demo menuntut agar memecat atas dugaan dua oknum atasan terlibat kasus pelecehan di Kantor TransJakarta, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). Foto: Ist Oknum Atasan Lecehkan Bawahan, Kantor TransJakarta Digeruduk Puluhan Pekerja, Demo Tuntut Soal Ini
Next Article Warga menunjukkan pondasi tiang listrik di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalbar, yang ditemukan berisi campuran kelapa dan serabut di dalam coran semen. Temuan ini kini tengah viral di media sosial. Foto: Tangkap layar IG @sambasinformasi Viral! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Dicampur Kelapa dan Serabut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?