Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Sengketa PT Position vs WKM Memanas, Ahli BRIN Ungkap Dugaan Penggalian untuk Nikel Bukan Kayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Sengketa PT Position vs WKM Memanas, Ahli BRIN Ungkap Dugaan Penggalian untuk Nikel Bukan Kayu
Hukum

Sidang Sengketa PT Position vs WKM Memanas, Ahli BRIN Ungkap Dugaan Penggalian untuk Nikel Bukan Kayu

Iqbal
Iqbal Published 12 Nov 2025, 22:24
Share
4 Min Read
Tampak suasana sidang sengketa lahan antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Foto: IST
Tampak suasana sidang sengketa lahan antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Foto: Ist
SHARE

Oheo menilai, penyidik mengabaikan hak-hak terdakwa, yaitu Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, terutama dalam hal menghadirkan saksi meringankan dan menyerahkan bukti pendukung dari pihak terdakwa.

“Fungsi KUHAP adalah melindungi hak-hak tersangka dan terdakwa. Dalam kasus Awwab–Marsel, saya melihat adanya abuse of power karena penyidik tidak menghormati hak-hak tersebut,” jelas Oheo, yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo.

Ia juga mengungkap kejanggalan lain, yakni perubahan pasal dakwaan yang tidak pernah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga berpotensi menyalahi prinsip keadilan.

“Seharusnya pasal yang disangkakan disebut sejak awal agar terdakwa memahami perbuatannya. Kalau pasal muncul belakangan, itu justru menunjukkan kekeliruan dalam proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga

Empat anggota BAIS TNI jalani sidang. Foto: ipol.id
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: 4 Anggota BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
BRIN Maksimalkan Nikel dan Kobalt dari Daur Ulang Baterai Bekas
Bappebti Catat Transaski Fantastis Sepanjang 2024, Emas dan Kripto Jadi Primadona

Kuasa Hukum WKM Pertanyakan Transparansi Penyidikan

Kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak, turut menyoroti lemahnya jaminan terhadap hak tersangka dalam penyidikan. Ia mengungkap bahwa penyidik menolak menghadirkan saksi meringankan serta mengabaikan dokumen penting berupa peta citra satelit yang diserahkan oleh Direktur Utama PT WKM, Eko.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli BRIN, nikel, Sengketa PT Position vs WKM, sidang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana puluhan pekerja Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT FSPMI) PT Transportasi Jakarta, demo menuntut agar memecat atas dugaan dua oknum atasan terlibat kasus pelecehan di Kantor TransJakarta, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). Foto: Ist Oknum Atasan Lecehkan Bawahan, Kantor TransJakarta Digeruduk Puluhan Pekerja, Demo Tuntut Soal Ini
Next Article Warga menunjukkan pondasi tiang listrik di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalbar, yang ditemukan berisi campuran kelapa dan serabut di dalam coran semen. Temuan ini kini tengah viral di media sosial. Foto: Tangkap layar IG @sambasinformasi Viral! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Dicampur Kelapa dan Serabut

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?