IPOL.ID – Permasalahan sampah di kota besar diatasi dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Itu merupakan tempat dimana sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomis tanpa mencemari lingkungan.
Permasalahan sampah yang menumpuk di kota-kota besar menjadi tantangan serius. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah kelebihan kapasitas karena volume sampah yang dihasilkan masyarakat terus meningkat setiap harinya. Namun, langkah inovatif datang dari Cimahi, Jawa Barat.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Jawha Barat membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong. Proyek senilai Rp33,9 miliar itu berdiri di atas lahan 17 ribu meter persegi dan dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi produk bernilai ekonomis tanpa mencemari lingkungan.
Salah satu hasil olahan paling bernilai dari TPST itu adalah Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif yang kini digunakan industri semen dan tekstil sebagai pengganti batubara. Setiap hari, TPST Sentiong mampu memproduksi dan menyalurkan sekitar 15 ton RDF ke perusahaan semen di wilayah tersebut.
