Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Provokasi ke Bareskrim Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Provokasi ke Bareskrim Polri
Hukum

Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Provokasi ke Bareskrim Polri

Bambang
Bambang Published 23 Dec 2025, 09:13
Share
4 Min Read
Ahmad Iskandar Tanjung kepada wartawan usai mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ahmad Iskandar Tanjung kepada wartawan usai mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
SHARE

IPOL.ID-Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ia melaporkan dugaan tindak pidana yang dinilai merugikan dirinya dan keluarganya.

Laporan itu disampaikan langsung ke Mabes Polri pada siang hari.
Ahmad menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sekelompok orang.

Kasus tersebut diduga terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan pelanggaran meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Dok/ipol.id
Kasus Kecelakaan Kabel Semrawut di Kramat Jati, Korbannya Melapor ke Bareskrim Polri
Anggota KSP Indosurya Kecam Provokasi Ganggu Pencairan Dana

Selain itu, Ahmad melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Ia juga menyoroti dugaan tindakan provokasi terhadap masyarakat setempat.

Ahmad mengaku dituding melakukan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP.
Namun, ia menyebut belum pernah dipanggil aparat penegak hukum.

“Saya tidak pernah menerima panggilan pemeriksaan terkait tuduhan penipuan,” ujar Ahmad.
Ia menyampaikan pernyataan itu di Mabes Polri.

Ahmad menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan reputasinya.
Ia menyebut dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” katanya.
Menurutnya, tuduhan tersebut melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmad Iskandar Tanjung, ke Bareskrim Polri, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Provokasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia. Foto: Instagram @timnasindonesia Timnas Indonesia Tutup Tahun di Posisi 122 Dunia
Next Article Timnas Voli Putra Indonesia. Foto: Ist Gagal Pertahankan Emas SEA Games, PBVSI Depak Pelatih Timnas Voli Putra

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?