Penandatanganan PKS ini menjadi ruang kolaborasi lanjutan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan gereja-gereja anggota PGI di seluruh Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi aktif gereja dalam mendaftarkan Pendeta dan pekerja di lingkungan gereja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif. (ahmad)

