Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi e-PLKK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi e-PLKK
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi e-PLKK

Rian
Rian Published 12 Dec 2025, 14:11
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hari ini mengimplementasikan secara nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui integrasi sistem pada Aplikasi e-PLKK. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hari ini mengimplementasikan secara nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui integrasi sistem pada Aplikasi e-PLKK. (dok. BPJS Ketenagakerjaan).
SHARE

Kegiatan ini juga mendapat support penuh dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), turut hadir Anggota DJSN Nikodemus Beriman Purba, Syamsul Hidayat Pasaribu dan Hermansyah. Untuk diketahui, dengan Go Livenya fitur penjaminan dugaan KK/PAK pada e-PLKK ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dugaan KK/PAK dapat memperoleh layanan kesehatan segera tanpa menunggu kesimpulan final. Sistem baru memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

– Pelayanan langsung sesuai kelas rawat dan tarif INA-CBGs.
– Penyederhanaan proses administrasi yang terstandar secara nasional.
– Minim dispute melalui validasi data otomatis kedua lembaga.
– Dokumentasi digital yang lebih rapi dan terstruktur bagi fasilitas kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan monitoring berkala untuk memastikan proses penjaminan dugaan KK/PAK berjalan optimal dan dapat meningkatkan kualitas perlindungan pekerja di seluruh Indonesia. (Sol)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, BPJS Ketenagakerjan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu pelabuhan ASDP di Batam. Foto: Dok ASDP Lebih dari 35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026
Next Article Program Rocket You(th)preneurs, From Mustahik to Muzakki, secara resmi menutup rangkaian inkubasi dan akselerasi tahunannya melalui penyelenggaraan Rocket Day 2025 – Graduation & Awarding Ceremony. (dok. istimewa) Rocket Day 2025 Lahirkan 37 Brand Terbaik yang Siap IPO, Berdaya Saing Global, dan Memberi Dampak Sosial bagi Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineNasional
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
02 Jun 2026, 21:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?