Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Kriminal

Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan

Iqbal
Iqbal Published 14 Dec 2025, 13:55
Share
3 Min Read
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto dan jajaran, dalam konfrensi pers kasus penganiayaan, Jumat (12/12/2025) malam. Foto: Ist
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto dan jajaran, dalam konfrensi pers kasus penganiayaan, Jumat (12/12/2025) malam. Foto: Ist
SHARE

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang debt collector berinisial MET dan NAT tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) kemarin.

“Sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam proses penyidikan,” terang Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam.

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, pasca kejadian dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang ada. Polisi pun menetapkan 6 orang terduga pelaku yang tengah diamankan dan polisi menetapkan mereka menjadi tersangka.

“Maka, penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujar Karo Penmas Polri. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Eid Cookies Hampers. (dok. Swiss-Belresidences Kalibata).
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial untuk Hangatnya Silaturahmi
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
Terlibat Kasus Pengeroyokan Debt Collector Mata Elang di Kalibata, 6 Oknum Polisi Dikenakan Pasal Ini
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: debt collector, kalibata, mata elang, sidang etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat mendapatkan penghargaan BK Award 2025.(foto sofian/ipol.id) Raih Penghargaan Anggota Dewan Kehadiran Terbaik, Bunda Neneng Dedikasikan untuk Keluarga
Next Article Dari kiri : Ilkin Ilyaszade – Senior VP Operations and Development for Indonesia, Swiss-Belhotel International; Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon, Dr. Achmad Jais Ely, ST., M.Si.; serta Ronny Rambitan dan Lidya Laurence – Pemilik Swiss-Belhotel dan Zest Ambon. (dok. Swiss-Belhotel International) Swiss-Belhotel International Menambah Zest Ambon ke Dalam Portofolio Indonesia yang Terus Berkembang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?