Namun hukum yang tertulis itu terasa kehilangan daya ketika berhadapan dengan kekuasaan. Kekecewaan paling keras justru datang dari kalangan eks kombatan GAM. Anwar, salah seorang di antaranya, dalam keterangannya 25 Desember 2025, menyuarakan kegundahan yang lama terpendam. Ia mengingat bagaimana dulu aparat bergerak cepat menertibkan warga atau eks kombatan hanya karena atribut serupa. Kini, ketika yang melakukan seorang bupati, negara justru membisu. “Aparat hanya gagah kalau berhadapan dengan kami yang rendahan. Kalau sudah berhadapan dengan petinggi, tiba-tiba hilang taji,” sindirnya getir.
Bagi Anwar, pembiaran ini bukan sekadar soal simbol, melainkan soal keadilan dan konsistensi hukum. Sikap selektif aparat, menurutnya, berbahaya bagi kepercayaan yang dibangun pascaperdamaian. Aceh pernah berdarah karena simbol dan pengabaian negara, dan luka sejarah itu tidak pernah benar-benar hilang.
Hingga berita ini dilansir, Bupati Aceh Besar belum memberikan keterangan resmi—apakah membantah, meminta maaf, atau justru menyusun dalih hukum bahwa apa yang dilakukannya bukan sebuah pelanggaran. Diamnya sang bupati, di tengah kegaduhan publik, semakin memperlebar jurang kecurigaan dan menekan pemerintah pusat untuk tidak lagi bersembunyi di balik keheningan. Di titik ini, yang dipertaruhkan bukan hanya satu jabatan, melainkan wibawa negara di hadapan rakyat Aceh. (ahmad)
