Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Daftar Lengkap UMP 2026, Mana Paling Besar?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Daftar Lengkap UMP 2026, Mana Paling Besar?
Headline

Daftar Lengkap UMP 2026, Mana Paling Besar?

Farih
Farih Published 25 Dec 2025, 14:41
Share
3 Min Read
Ilustrasi uang. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari
Ilustrasi uang. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah resmi menetapkan standar upah minimum terbaru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Hingga batas akhir pengumuman pada 24 Desember 2025, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah merilis besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Penetapan tahun ini menggunakan formula baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana Gubernur menetapkan angka berdasarkan perhitungan bersama Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi wilayah masing-masing.

Berdasarkan data yang telah diumumkan, DKI Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan UMP tertinggi, yakni mencapai sekitar Rp5,7 juta per bulan. Sebaliknya, Jawa Barat menjadi daerah dengan UMP terendah, berada di kisaran Rp2,3 juta.

Dari sisi persentase kenaikan, Sulawesi Tengah mencatat lonjakan paling besar dengan kenaikan mencapai 9,09 persen. Kenaikan signifikan juga terjadi di Sulawesi Tenggara sebesar 7,58 persen, Jambi 7,33 persen, Jawa Tengah 7,28 persen, serta Sulawesi Selatan yang naik 7,21 persen.

Baca Juga

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Sebut Gubernur Punya Peran Sentral Dalam Penetapan UMP 2026
UMP 2026, Gubernur Wajib Tetapkan Besaran Upah Paling Lambat 24 Desember
Hore, Pemprov Bakal Umumkan UMP DKI Akhir November 2023
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: UMP 2026, upah minimum provinsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Kondisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad. Foto: Ist Polemik Tanah di Tegal Alur, DPRD DKI Agendakan Peninjauan Lapangan
Next Article Ilustrasi telur. Foto: iStock Update Harga Pangan Nasional: Telur Ayam Rp33.050, Bawang Merah Rp52.300

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?