*Syarat Dukungan*
Seperti diberitakan, peserta rapat kerja (Raker) KONI DKI Jakarta yang dihadiri sekitar 80 anggota telah menetapkan syarat untuk menjadi calon ketua umum KONI DKI Jakarta minimal mendapatkan dukungan 20 persen atau 17 suara.
Syarat 20 persen yang ditetapkan peserta raker agar ketua umum KONI ke depan mempunyai ligitimasi kuat untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat prestasi olahraga dan menjadi juara umum PON 2028.
Syarat 20 persen tersebut juga masuk katagori terkecil ketimbang provinsi lain yang mayoritas mematok minimal syarat dukungan 30 persen.
Bahkan saat pemilihan KONI Pusat syarat dukungan 30 persen untuk syarat calon. Seperti diketahui, di Yogyakarta misalnya syarat untuk menjadi ketua umum KONI dipatok 30 persen, Aceh 30 persen (KONI Kota/Kabupaten 30% Cabor).
Begitu juga dengan beberapa provinsi yang mematok syarat dukungan 30 persen. Di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Barat dan Jambi hingga Sulawesi Tengah.
Bahkan ada juga selain mematok syarat 30 persen, calon wajib membayar untuk biaya musyawarah provinsi (musorprov). Di Sulawesi Selatan selain syarat 30 persen, peserat wajib membayar Rp 10 juta untuk biaya Musorprov.
