Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Direktur Kemenhut Diperiksa Terkait Kasus Suap di Inhutani V
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dipanggil KPK, Direktur Kemenhut Diperiksa Terkait Kasus Suap di Inhutani V
NewsHeadline

Dipanggil KPK, Direktur Kemenhut Diperiksa Terkait Kasus Suap di Inhutani V

Bambang
Bambang Published 02 Dec 2025, 16:36
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Khairi Wenda (KW), Selasa (2/12/2205).

Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KW selaku Direktur PUPH Kemenhut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Komisaris Utama Inhutani V berinisial AK, dan Manajer Umum Inhutani V Unit Lampung berinisial WMR.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0093
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Dipanggil KPK, Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi Siap-siap Dicecar Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Ketua KONI Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Komut Inhutani V Apik Karyana (AK), dan Manajer Umum Inhutani V Unit Lampung Winanti Meilia Rahayu (WMR).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady. Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Djunaidi (DJN) selaku direktur PT PML dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Group.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap di Inhutani V, Direktur Kemenhut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sunlake Hotel Sambut Musim Natal dengan Lighting Ceremony & Christmas Showcase Spesial. (dok. Sunlake Waterfront Resort & Convention) Sunlake Hotel Sambut Musim Natal dengan Lighting Ceremony & Christmas Showcase Spesial
Next Article Menteri Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) saat memberikan arahan pada rapat koordinasi penanganan akses telekomunikasi pada bencana banjir dan tanah longsor Sumatera, Senin (1/2) di Balai Monitoring Medan. Foto: Telkom Indonesia TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatra

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?