Pada peringatan Hakordia 2025 ini, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga memperkenalkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada masyarakat. Sistem ini merupakan kerangka pengendalian yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan sesuai standar ISO 37001. Di dalamnya mencakup kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko, pengendalian internal, SOP penerimaan atau penolakan gratifikasi, pelatihan anti-suap, hingga mekanisme audit dan sanksi.
Deny menekankan SMAP bersifat proaktif dan menjadi pedoman penting untuk memastikan seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari praktik suap. Melalui penerapan SMAP dan penguatan kanal pelaporan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus meningkatkan integritas layanan bagi seluruh peserta di wilayah DKI Jakarta. (msb/dani)
