Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Seret Nadiem dan 3 Pejabat Kemendikbudristek ke Meja Hijau untuk Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Seret Nadiem dan 3 Pejabat Kemendikbudristek ke Meja Hijau untuk Diadili
HeadlineHukum

Kejagung Seret Nadiem dan 3 Pejabat Kemendikbudristek ke Meja Hijau untuk Diadili

Iqbal
Iqbal Published 09 Dec 2025, 13:20
Share
3 Min Read
Pelimpahan empat terdakwa korupsi chromebook (laptop) oleh Jaksa ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Pelimpahan empat terdakwa korupsi chromebook (laptop) oleh Jaksa ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Untuk diketahui bahwa perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada tahun 2019-2022. Dari hasil penyidikan, tim penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan peran masing-masing terdakwa.

“Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi yang dimulai sejak proses penyusunan kajian teknis dan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek,” ungkap Anang.

“Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara akibat kemahalan harga perangkat chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun lebih),” tambahnya.

Akibat perbuatannya, keempat terdakwa kini terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Selain itu, Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diadili, Kejagung, Kemendikbudristek, nadiem makarim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kerusuhan melanda Honduras di tengah polemik kecurangan pemilu. Foto: X.com KPU Honduras Tetap Lanjutkan Perhitungan Suara di Tengah Maraknya Tuduhan Kecurangan
Next Article WhatsApp Image 2025 12 10 at 06.38.27 ARTOTEL Cabin Bromo Hadirkan Program ‘Semarak Akhir Tahun’ dengan Nuansa Budaya Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?