IPOL.ID- Seorang perempuan berinisial HN menempuh jalur hukum setelah tertimpa pecahan kaca gedung. Insiden itu terjadi di Gedung TCC Batavia Tower, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut berlangsung pada 30 Juni 2025 siang hari.
HN mengalami luka pada bagian kaki akibat serpihan kaca.Kendaraan korban juga mengalami kerusakan cukup serius.
Korban mengaku masih mengalami trauma psikologis hingga kini.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.10 WIB.
Lokasi kejadian berada di area parkir bersama Gedung TCC Batavia Tower.
Saat itu, korban baru saja memarkir kendaraannya.
HN telah menjadi penyewa gedung selama sekitar tujuh tahun. Ia tidak menyangka insiden berbahaya terjadi di lingkungan kerja.Pecahan kaca tiba-tiba jatuh dari lantai 46 gedung tersebut.
Kuasa hukum korban, H. Gamal Muaddi, menjelaskan kronologi kejadian.
Ia menyampaikan keterangan di Polda Metro Jaya. Keterangan itu disampaikan pada Rabu, 17 Desember 2025.
“Tiba-tiba pecahan kaca jatuh dari atas gedung,” kata Gamal.
“Klien kami sempat menghindar, tetapi serpihan tetap mengenai kaki,” ujarnya.
“Mobil klien kami juga rusak pada bagian kap depan,” katanya lagi.
