Tim kuasa hukum berencana melaporkan kejadian ke kepolisian.
Laporan akan disampaikan ke SPKT Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan juga akan diajukan ke instansi teknis terkait.
Langkah itu bertujuan menyoroti keselamatan bangunan gedung.
Termasuk pemeriksaan sertifikat laik fungsi gedung tersebut.Kuasa hukum menilai aspek keselamatan harus dievaluasi menyeluruh.
“Gedung adalah ruang publik,” kata Gamal.
“Risiko seperti ini bisa menimpa siapa saja,” ujarnya. Ia berharap ada perhatian serius dari pengelola dan pemerintah.
Selain laporan polisi, tim juga menyiapkan konferensi pers.Konferensi pers dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Acara akan digelar pukul 19.00 WIB.
Lokasi konferensi pers berada di Polda Metro Jaya.Tepatnya di Lobby Kriminal Umum. Alamatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Hingga kini, penyebab pecahnya kaca masih diselidiki.Kuasa hukum menyebut ada dugaan kejadian serupa sebelumnya.
Namun, penanganan insiden tersebut belum diketahui jelas.
Pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi pengelola gedung.
Konfirmasi ditujukan kepada PT Langgeng Gemilang Sejahtera.
Redaksi juga menunggu tanggapan resmi terkait langkah hukum korban. (bam)

