Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Periksa Pejabat Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kembali Periksa Pejabat Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim
HeadlineHukum

KPK Kembali Periksa Pejabat Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2025, 14:17
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Kali ini, KPK telah memanggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Ghotama Airlangga (GTM).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GTM selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Selain GTM, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus itu. Ketiga saksi itu ialah RMD selaku Ketua Tim Kerja Fasyankes Rujukan Kemenkes, BBN selaku Direktur PT Pilar Cadas Putra, dan CYD selaku Komisaris Pt Rancang Bangun Mandiri.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?

Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Agustus 2025.

Kelima tersangka itu adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis; penanggung jawab dari Kementerian Kesehatan untuk proyek RSUD Koltim, Andi Lukman Hakim; pejabat pembuat komitmen proyek RSUD Koltim, Ageng Darmanto; serta Deddy Karnady dan Arif Rahman selaku pihak swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kembali Periksa Pejabat, Kemenkes, kpk, Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 5 2 Beberapa Daerah Memberlakukan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Salah Satunya DKI Jakarta
Next Article Beberapa awardee yang menerima penghargaan Top Digital Award 2025. Foto: Dok Humas Top Digital Awards 2025 Dorong Implementasi Smart Technology

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 250 Paket Sembako dalam Peringatan May Day di Jakarta Selatan
04 May 2026, 17:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?