“Tes urine sudah kami lakukan dan hasilnya negatif. Pemeriksaan alkohol juga menunjukkan tidak ada kadar alkohol di dalam tubuhnya. Karena itu, faktor kelelahan menjadi indikasi utama penyebab kecelakaan,” lanjut Erick.
Berdasarkan serangkaian bukti dan keterangan, penyidik menilai unsur kelalaian terpenuhi sehingga AI resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Kami yakin dengan alat bukti yang kami miliki untuk menjerat yang bersangkutan,” tegas Erick.
Kecelakaan terjadi ketika mobil pengangkut makanan program MBG melaju tak terkendali ke area sekolah dan menabrak guru serta siswa. AI mengaku salah menginjak pedal gas saat bermaksud mengerem sehingga kendaraan justru melaju ke arah kerumunan.
Akibat insiden itu, sebanyak 22 orang menjadi korban dan dilarikan ke RSUD Koja serta RSUD Cilincing. Sejumlah korban masih menjalani observasi karena mengalami luka.
Polisi kini tengah mendalami prosedur keselamatan operasional kendaraan MBG dan berkoordinasi dengan penyelenggara program untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
