Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lahan Diduga Diserobot Orang Disulap Jadi Sekolah, Korban Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lahan Diduga Diserobot Orang Disulap Jadi Sekolah, Korban Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim
Hukum

Lahan Diduga Diserobot Orang Disulap Jadi Sekolah, Korban Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim

Arif Saifuddin merupakan korban penyerobotan tanah seluas 16.160 meter persegi di wilayah Lontar, Kota Surabaya yang dijadikan tempat ibadah dan sekolah.

Timur
Timur Published 10 Dec 2025, 15:48
Share
6 Min Read
Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi pelapor Arif Saifuddin, 56, dan Syarief Hidayat, anggota keluarga yang turut mendampingi, saat mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi pelapor Arif Saifuddin, 56, dan Syarief Hidayat, anggota keluarga yang turut mendampingi, saat mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sementara, Syarief Hidayat, anggota keluarga yang turut mendampingi, memaparkan kronologi panjang penanganan perkara sejak 2019.

Dia menyatakan bahwa sejak awal kasus ini beberapa kali hampir dihentikan, namun tetap berlanjut karena adanya komitmen dari beberapa pejabat penyidik.

Menurut Syarief, dua tersangka yaitu OT dan WU telah dipanggil pada Desember 2022 namun tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta perlindungan hukum kepada pejabat terkait saat itu. Hal tersebut memicu gelar perkara khusus pada 5 Januari 2023, diwarnai perdebatan antara Biro Wasidik dan penyidik.

Penyidik yang menetapkan tersangka, lanjutnya, dipimpin Kasubdit saat itu Boy Simanjuntak, menilai barang bukti sangat kuat dan perkara tidak bisa dihentikan. Namun di sisi lain, Biro Wasidik sempat mengusulkan penghentian penyidikan.

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Bareskrim Kejar 2 Bos Narkoba di Balik ‘The Doctor’

Setelah Boy dimutasi, pendalaman kasus dilakukan sejak Januari 2023 hingga Oktober 2024. Namun hasilnya justru kembali merekomendasikan penghentian, kemudian memicu protes keluarga.

“Kami temui Kabareskrim waktu itu, Pak Komjen Wahyu Widada. Beliau jelas mengatakan bahwa kasus ini tidak boleh dihentikan. Tapi kenyataannya hari ini kami mendapat informasi bahwa gelar perkara internal sedang berjalan lagi untuk menghentikan kasus,” ujar Syarief.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agraria, Bareskrim, Kasus hukum, kepolisian, penyerobotan tanah, Peradilan, pertanahan, PN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi munculnya seruan tarik dana nasabah di bank BUMN pada media sosial (medsos).(Foto freepik) Australia Jadi Negara Pertama yang Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Next Article Ilustrasi, Petugas BTP Jakarta menyosialisasikan alur baru penumpang KA lokal di Stasiun Rangkasbitung untuk meningkatkan kelancaran dan kenyamanan layanan. Foto: Istock @Gia Gusrianto Penataan Jalur Kereta di Rangkasbitung, Buat Kapasitas Stasiun Naik Tiga Kali Lipat

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?