Meski demikian, BI menegaskan bahwa uang tunai masih sangat diperlukan di Indonesia mengingat keragaman kondisi demografi, geografis, serta tingkat adopsi teknologi di masyarakat.
“Penggunaan rupiah dalam sistem pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai sesuai dengan kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” katanya.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang nenek tidak dapat membeli roti karena hanya membawa uang tunai, sementara gerai tersebut menerapkan pembayaran non-tunai melalui QRIS. Seorang pria yang menyaksikan kejadian itu kemudian memprotes kebijakan toko roti tersebut.
Unggahan tersebut menuai beragam reaksi dari warganet dan memicu perbincangan luas mengenai batasan penerapan transaksi non-tunai di ruang publik, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.(Vinolla)
