IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan RI. Setelah menangkap oknum jaksa di Banten, KPK kini telah menangkap tiga oknum jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara.
Penangkapan oknum korps adhyaksa tersebut dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/12/2025) malam.
“Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
Adapun ketiga oknum jaksa yang ditangkap tersebut di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.
Keduanya kini telah dibawa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa secara intensif.
Menurut Budi, Albertinus dan Asis merupakan dua dari enam orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Empat orang lainnya, belum diketahui identitasnya. Budi hanya memastikan bahwa terdapat pihak swasta yang turut terjaring.
