Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Rilis Detail Biaya Haji 2026, Layanan Jamaah Diperkuat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pemerintah Rilis Detail Biaya Haji 2026, Layanan Jamaah Diperkuat
News

Pemerintah Rilis Detail Biaya Haji 2026, Layanan Jamaah Diperkuat

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2025, 17:42
Share
3 Min Read
Ilustrasi jamaah haji Indonesia, Pemerintah resmi merilis besaran BPIH 2026 untuk seluruh embarkasi di Tanah Air. Foto: Istock @afby71
Ilustrasi jamaah haji Indonesia, Pemerintah resmi merilis besaran BPIH 2026 untuk seluruh embarkasi di Tanah Air. Foto: Istock @afby71
SHARE

IPOL.ID- Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi pijakan utama dalam menyusun pembiayaan haji yang bersumber dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah serta nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.

Penetapan BPIH 2026 disusun sebagai tindak lanjut amanat regulasi terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Pemerintah menegaskan bahwa besaran biaya dihitung berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pelayanan jamaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga dukungan selama puncak ibadah di Armuzna.

Dalam Keppres tersebut, besaran BPIH tiap embarkasi ditetapkan berbeda-beda. Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Detail Biaya Haji 2026, Layanan Jamaah Diperkuat, Pemerintah Rilis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas dan warga melakukan evakuasi usai alat berat jatuh dan menimpa Syahrizal Yusuf di Simpang Alahan Mati, Pasaman. Foto: Tangkap layar IG @jabodekabek24info Mantan Ketua DPRD Pasaman, Syahrizal Yusuf Meninggal Tertimpa Alat Berat di Lokasi Bencana Pasaman
Next Article Yoga yang ditemui usai acara pelepasan Timnas Teqball Indonesia di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025). Ambisi Yoga Ubah Medali Perak Menjadi Emas di SEA Games Thailand 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?