Lebih lanjut, Revi mengaku sudah memberikan surat peringatan terhadap sejumlah bus AKAP yang saat pra ramp check ditemukan ada pelanggaran ringan. Seluruhnya diminta untuk memperbaiki kekuranganya.
Namun dia tidak merinci jumlah armada yang belum memiliki sarana-prasarana lengkap.
Sementara, Kepala Unit UP PKB Pulog Gadung, Erwansyah menambahkan, layanan ramp check dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik maupun awak bus, menjelang hingga pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ramp check ini digelar mulai tanggal 18 Desember hingga 5 Januari 2026.
“Selama melakukan ramp check, empat petugas uji mekanis berpengalaman dan professional ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan secara detil,” jelas Erwansyah.
Setiap hari rata-rata ada 19 – 15 armada yang diperiksa secara acak. Dari jumlah tersebut, temuan di lapangan persolannya klasik. Yakni buku uji kir yang telah kadaluarsa, kartu pengawasan (KPs) yang kadaluarsa atau hilang.
Selanjutnya, apabila ada temuan sarana prasarana penunjang yang kurang. Misalnya tidak ada alat pemecah kaca, tidak ada alat pemadam api ringan (APAR) dan pelanggaran lainnya yang dinilai masih ringan.
