“Nanti setelah sidang, ya. Sekarang kita mau sidang pembacaan gugatan. Pak RK tidak hadir karena sudah ada kuasa hukumnya,” kata Wenda.
Diketahui sebelumnya, proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah memasuki tahapan kesepakatan bersama. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bandung pada Jumat (19/12/2025).
Wenda Aluwi menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah diambil secara baik-baik setelah keduanya menjalani proses mediasi secara langsung.
“Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujarnya.
Meski demikian, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci alasan perceraian maupun detail tahapan hukum selanjutnya. Mereka meminta publik untuk menghormati privasi para pihak yang terlibat selama proses persidangan berlangsung.(Vinolla)

