Di tengah ketegangan internal, para kiai sepuh dan Musytasyar PBNU disebut sedang mengupayakan berbagai langkah untuk mendorong proses rekonsiliasi antara pihak-pihak yang berselisih.
“Atas dasar itu, kami dengan hormat memohon kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan perubahan apa pun terhadap susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022–2027 hingga dihasilkannya kepengurusan baru melalui Muktamar NU yang sah, kredibel, dan bermartabat berdasarkan ketentuan AD/ART Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dugaan Pelanggaran Rais Aam Menurut Kelompok Kramat
1. Pemutusan Komunikasi dengan Ketua Umum
Fakta:
1. Rais Aam memutus total komunikasi dengan Ketua Umum selama lebih dari dua bulan (Agustus–November 2025).
2 Tidak ada itikad baik mencari solusi dan titik temu. Bahkan, terdapat fungsionaris Syuriyah yang disebut berusaha menggagalkan ikhtiar Musytasyar untuk mempertemukan Rais Aam dan Ketua Umum dalam silaturahim di Pondok Pesantren Tebuireng.
