Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Curhat Lelah Mengajar Jauh, Guru SD di Pasuruan Justru Dipecat sebagai ASN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Viral Curhat Lelah Mengajar Jauh, Guru SD di Pasuruan Justru Dipecat sebagai ASN
Nusantara

Viral Curhat Lelah Mengajar Jauh, Guru SD di Pasuruan Justru Dipecat sebagai ASN

Farih
Farih Published 30 Dec 2025, 21:45
Share
3 Min Read
Guru SD di Pasuruan dipecat sebagai ASN usai curhat jarak mengajar yang jauh. Foto: Tangkapan layar TikTok @caksholeh77
Guru SD di Pasuruan dipecat sebagai ASN usai curhat jarak mengajar yang jauh. Foto: Tangkapan layar TikTok @caksholeh77
SHARE

“Yang bersangkutan tercatat tidak hadir melaksanakan tugas mengajar melebihi batas yang diperbolehkan. Hal ini melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari.

Devi menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan klarifikasi kepada Nur Aini. Namun, dalam dua kali proses pemanggilan, klarifikasi dinilai tidak tuntas karena yang bersangkutan tidak kooperatif, termasuk meninggalkan ruangan klarifikasi pada pemanggilan kedua.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap akhirnya diserahkan langsung ke rumah Nur Aini di Bangil, lantaran ia tidak hadir saat pemanggilan resmi untuk penyampaian keputusan tersebut.

Di sisi lain, Nur Aini memiliki versi berbeda. Ia menyatakan absensinya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, memviralkan kisah tersebut dilakukan semata-mata untuk mencari keadilan dan berharap mendapatkan mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga

akad nikah istock
Viral Pengantin Wanita Hilang Sebelum Akad, Keluarga Lapor Polisi
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Guru Pasuruan, pasuruan, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemberian Bantuan Sarana Pendidikan & Program Sekolah Alam dari AdMedika Bersama Sekolah Tanah Air dan Perempuan Lestari kepada SDN 05 Ciasmara, Bogor, beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia AdMedika Gandeng Komunitas Sekolah Tanah Air Semarakkan Program Sekolah Kuat, Anak Sehat
Next Article Dua atlet terjun payung meninggal akibat jatuh ke laut setelah mengalami kendala cuaca ekstrem. Foto: TikTok @polrespangandaran Perubahan Angin Picu Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Gaya hidupHeadline
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
22 May 2026, 18:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?