Ia menjelaskan, hasil IKP menunjukkan bahwa tantangan kemerdekaan pers masih ada, terutama terkait perlindungan hukum terhadap jurnalis, independensi media, serta relasi pers dengan kekuasaan dan pemilik modal. Oleh karena itu, Yogi menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga iklim pers yang sehat.
“Pers yang merdeka merupakan prasyarat utama demokrasi. Ketika pers dibatasi atau diintimidasi, maka hak publik atas informasi juga terancam,” tegasnya.
Yogi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan ruang aman bagi kerja jurnalistik. Menurutnya, hasil IKP seharusnya menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebebasan pers.
“Pemerintah daerah perlu menjadikan IKP sebagai acuan perbaikan, bukan justru defensif terhadap kritik. Pers adalah mitra strategis dalam pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Yogi mengingatkan insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. Kemerdekaan pers, kata dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab, akurasi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

