“Disini petugas mencurigai bersangkutan membawa satu koper dan tas ransel berisi 3.000 cartridge vape kosong menuju sebuah apartemen”.
Berdasarkan salah satu pengakuan tersangka TK, dirinya mendapat perintah seseorang berinisial AD dibekali uang operasional sebesar Rp6.390.000 untuk perjalanan ke Indonesia. Tersangka TK dan MK meracik cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape.
Kemudian dari hasil penggerebekan, sambung kepala BNN, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol besar berisi cairan bening yang diduga etomidate dan disimpan di bawah lemari wastafel.
Cairan narkotika golongan II itu berada dalam botol kaca 6 liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton dengan isi 4.919,5 ml.
“Sedangkan untuk barang bukti non narkotika diamankan 3.000 cartridge tank rokok elektrik, 3.000 penutup cartridge, 1 botol tetes plastik warna hitam, 1 corong plastik, dan uang tunai yang diduga untuk operasional. Uang tunai milik TK sebanyak Rp6.390.000 dan 371 RM, sedangkan uang tunai milik MK sebanyak Rp3.542.000,” jelasnya.
