Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Serikat Pekerja Perluas Kepesertaan Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Serikat Pekerja Perluas Kepesertaan Jamsostek
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Serikat Pekerja Perluas Kepesertaan Jamsostek

Iqbal
Iqbal Published 23 Jan 2026, 14:30
Share
5 Min Read
KAWAL: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dengan ASPIRASI. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
KAWAL: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dengan ASPIRASI. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Selain itu, Ramdani mendorong pekerja sektor informal seperti kurir, pengemudi taksi, dan ojek daring untuk memanfaatkan JHT sebagai tabungan masa depan. “JHT bukan hanya tabungan pensiun, tapi juga bisa menjadi dana masa depan yang tumbuh lebih baik daripada deposito,” sebut Ramdani.

Untuk mempermudah akses, BPJS Ketenagakerjaan membuka sejumlah kanal pembayaran, mulai dari layanan digital hingga ritel. Kanal tersebut meliputi LinkAja, Cermati.com, Agen 46, BRILink, Kantor Pos, Pospay, Tokopedia, Gopay, Shopeepay, Grab, hingga mobile banking bank Himbara, BCA, BSI, dan Bank Muamalat, serta gerai Indomaret dan Alfamart. Untuk peserta BPU, disediakan pula kanal pembayaran melalui agen Perisai dan mitra wadah. “Dengan banyaknya kanal pembayaran ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda iuran. Semakin cepat dibayar, semakin pasti manfaat perlindungan untuk pekerja,” pungkas Ramdani. (msb/dani)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Keteagakerjaan, Serikat pekerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Juga Disangka Terima Suap Jalur Kereta Api
Next Article Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, memberikan sambutan dalam Workshop Asbanda & BPD Seluruh Indonesia di Batam, Kamis (22/1). Foto: Telkom Indonesia Telkom Gandeng Mitra Global untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Sosok
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan Demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
26 Apr 2026, 18:47
Nasional
ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan
26 Apr 2026, 21:42
Olahraga
Spirit Disiplin dan Integritas Menggema dalam Penyematan Sabuk Hitam Inkado
26 Apr 2026, 19:01
Gaya hidup
WINGS for UNICEF dan Hers Protex Luncurkan Rangkaian Edukasi Kebersihan Menstruasi bagi Remaja Putri di Sekolah
26 Apr 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?