Selain itu, Ramdani mendorong pekerja sektor informal seperti kurir, pengemudi taksi, dan ojek daring untuk memanfaatkan JHT sebagai tabungan masa depan. “JHT bukan hanya tabungan pensiun, tapi juga bisa menjadi dana masa depan yang tumbuh lebih baik daripada deposito,” sebut Ramdani.
Untuk mempermudah akses, BPJS Ketenagakerjaan membuka sejumlah kanal pembayaran, mulai dari layanan digital hingga ritel. Kanal tersebut meliputi LinkAja, Cermati.com, Agen 46, BRILink, Kantor Pos, Pospay, Tokopedia, Gopay, Shopeepay, Grab, hingga mobile banking bank Himbara, BCA, BSI, dan Bank Muamalat, serta gerai Indomaret dan Alfamart. Untuk peserta BPU, disediakan pula kanal pembayaran melalui agen Perisai dan mitra wadah. “Dengan banyaknya kanal pembayaran ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda iuran. Semakin cepat dibayar, semakin pasti manfaat perlindungan untuk pekerja,” pungkas Ramdani. (msb/dani)
