Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Bongkar 26 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Retinoat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPOM Bongkar 26 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Retinoat
HeadlineNasional

BPOM Bongkar 26 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Retinoat

Iqbal
Iqbal Published 16 Jan 2026, 21:55
Share
4 Min Read
Ilustrasi, Wanita memilih produk yang baik digunakan setelah BPOM menemukan 26 kosmetik berbahaya yang mengandung zat terlarang dan berisiko merusak kulit hingga organ tubuh. Foto: Istock @FreshSplash
Ilustrasi, Wanita memilih produk yang baik digunakan setelah BPOM menemukan 26 kosmetik berbahaya yang mengandung zat terlarang dan berisiko merusak kulit hingga organ tubuh. Foto: Istock @FreshSplash
SHARE

IPOL.ID – BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Akhir 2025, Mengandung Merkuri hingga Retinoat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran kosmetik berbahaya hasil pengawasan sepanjang Triwulan IV 2025. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang digunakan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga peredaran produk di pasaran.

“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,” ujar Taruna dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Dari 26 produk yang ditemukan, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui mekanisme kontrak produksi, dan satu produk merupakan kosmetik impor.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: iStock
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan
Sidak Takjil di Gandaria Utara, Pemkot Jaksel dan BPOM Temukan Kandungan Formalin
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, Kosmetik Berbahaya, merkuri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menseseg Prasetyo Hadi Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional
Next Article Guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, melapor ke Polda Jambi usai terlibat perkelahian dengan sejumlah siswanya. Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah video insiden tersebut viral di media sosial dan diduga berdampak pada kondisi fisik serta psikis korban. Foto: TikTok @kurukurunews Guru SMK di Jambi Lapor Polisi Usai Bentrok dengan Siswa, Klaim Alami Tekanan Psikis

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Nasional
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
17 Apr 2026, 23:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?