Yvonne mengatakan bahwa Indonesia meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya deeskalasi, dialog, dan pelindungan warga sipil, karena fokus Indonesia harus tetap pada norma internasional, stabilitas, serta keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela.
Pada kesempatan itu, Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan bahwa hingga saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas belum merencanakan evakuasi 37 WNI di Venezuela, karena situasi dinilai berangsur stabil dan normal.
Meski demikian, KBRI telah menyiapkan rencana kontinjensi yang dapat dilaksanakan segera jika kondisi darurat meningkat. “KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi yang dapat dilaksanakan segera saat kondisi darurat dan status siaga naik ke siaga satu,” kata Heni.
Heni mengatakan KBRI Caracas terus melakukan komunikasi dengan WNI dan memantau situasi setempat, berharap kondisi semakin kondusif.
Respons Indonesia itu mencerminkan posisi tradisionalnya yang konsisten menolak intervensi militer asing dan mendukung penyelesaian konflik melalui jalur damai dan multilateral.
